- Peraturan perundang-undangan tingkat daerah adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh pemerintah dan atau lembaga daerah
- Peraturan perundang-undangan daerah dibuat untuk melaksanakan peraturan di atasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah yang bersangkutan
- Peraturan perundang-undangan tingkat daerah meliputi :
- Peraturan daerah tingkat provinsi, dibuat oleh gubernur dan DPRD I
- Peraturan daerah tingkat kabupaten, dibuat oleh bupati dan DPRD Kabupaten
- Peraturan daerah tingkat kota, dibuat oleh walikota dan DPRD kota
- Peraturan desa atau setingkat yang dibuat oleh lembaga desa atau setingkat.
- Tujuan pembuatan peraturan perundang-undangan tingkat daerah adalah agar otonomi daerah dapat terselenggara dengan baik.
- Peraturan daerah juga memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi atau ditaati, dan apabila peraturan tersebut dilanggar maka akan mendapatkan sanksi atau hukuman.
- Untuk melaksanakan Perda, kepala daerah dapat mengeluarkan keputusan.
- Antara isi peraturan daerah dan keputusan kepala daerah harus selaras dengan kenyataanya.
- Sebagai hukum tertulis, peraturan daerah dapat dipertanggungjawabkan isinya karena dibuat oleh lembaga berwenang.
- Peraturan daerah memberikan kepastian hukum (outentik).
- Nilai penting peraturan daerah, adalah :
- Aturannya mudah dikenali, ditelusuri dan diketemukan
- Membrikan kepastian hukum yang lebih nyata
- Stuktur dan sistematika aturannya lebih jelas, sehingga mudah dikaji
- Pembentukan dan pengembangannya dapat direncanakan
- Fungsi sosial peraturan perundang-undangan adalah :
- Alat ketertiban dan keteraturan masyarakat
- Sarana mewujudkan keadilan sosial
- Sarana penggerak pembangunan
- Fungsi kritis, yaitu pengawas aparatur pemerintah (petugas) dan aparatur penegak hukum. (Soejono Dirdjosisworo, 1999)
- Fungsi hukum dalam pembangunan, yaitu :
- Sarana penegak keadilan, yaitu memberikan sanksi bagi pelanggar hukum untuk memberikan efek jera.
- Pemelihara ketertiban dan keamanan
- Sarana pembangunan
- Sebagai sarana pendidikan masyarakat, yaitu kesadaran akan hak dan kewajibannya secara individu maupun sosial.
- Contoh peraturan perundang-undangan tingkat daerah, yaitu :
- Perda tentang Pedagang Kaki Lima
- Perda tentang larangan merokok di Provinsi DKI Jakarta
- Pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam(NAD)
- Cara menegakkan peraturan perundang-undangan adalah :
- Mengenali dan mengetahui peraturan perundang-undangan
- Mematuhi peraturan perundang-undangan
- Mengajak orang lain untuk turut serta mematuhi peraturan perundang-undangan
Thursday, October 13, 2011
PKN 5,
Ringkasan Materi
Bab. 3 Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
5 komentar:
yang tulis blog ini anak strada angkatan berapa yaa? makasih buat blognya dan informasinya yang sangt membantu dalam proses belajar mengajar :)
kontol
ya engrti
BLANK
gk ngerti
Post a Comment